Apa yang Perlu Diperhatikan dalam Peraturan Tentang Biaya Sewa Kendaraan Dinas?
Kebutuhan kendaraan operasional tidak selalu sebanding dengan jumlah armada yang tersedia. Akibatnya, kegiatan dinas di instansi pemerintah sering tertunda hanya karena urusan transportasi. Solusinya adalah menyewa kendaraan dinas. Namun, sebelum melangkah, Anda perlu memahami peraturan tentang biaya sewa kendaraan dinas, agar anggaran yang digunakan tetap sesuai Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2025.
Adakah Peraturan Khusus Tentang Biaya Sewa Kendaraan Dinas?
Peraturan terbaru mengenai biaya sewa kendaraan dinas tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024. Aturan ini menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah dalam menentukan dan mengelola biaya sewa kendaraan dinas agar pelaksanaannya transparan, efisien, dan sesuai standar anggaran negara.
Dalam PMK ini, acuan yang digunakan adalah Standar Biaya Masukan (SBM) yaitu satuan biaya yang dipakai untuk menyusun rincian anggaran demi menghasilkan keluaran (output) tertentu. SBM berfungsi sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di setiap Kementerian dan Lembaga.
Untuk tahun anggaran 2025, besaran biaya sewa kendaraan dinas telah ditetapkan melalui PMK No. 39 Tahun 2024 tersebut. Pembayaran dilakukan setiap akhir bulan, mengikuti mekanisme penganggaran berbasis kinerja yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
Apa Saja yang Harus Diperhatikan dalam Peraturan Ini?
Peraturan tentang biaya sewa kendaraan dinas memiliki beberapa poin penting yang wajib diketahui oleh satuan kerja atau pengguna anggaran.
1. Jenis Kegiatan yang Diperbolehkan
Biaya sewa kendaraan dinas dibagi dua kategori besar:
- Sewa kendaraan insidentil: digunakan untuk kegiatan yang tidak rutin, seperti perjalanan dinas pejabat atau pelaksanaan event tertentu.
- Sewa kendaraan operasional: digunakan untuk kegiatan kantor harian sebagai pengganti pembelian kendaraan dinas baru.
2. Komponen Biaya
Tarif sewa kendaraan dinas dalam SBM 2025 sudah mencakup bahan bakar dan jasa pengemudi. Artinya, penyewa tidak perlu menyiapkan anggaran tambahan untuk dua hal ini. Semua biaya perawatan kendaraan juga sudah termasuk dalam perjanjian sewa.
3. Kapasitas dan Tarif Maksimal
Kendaraan roda empat dengan kapasitas hingga tujuh kursi masuk dalam kategori standar. Jika dibutuhkan kendaraan dengan kapasitas lebih besar, tarif dapat dinaikkan hingga 150% dari tarif dasar sesuai ketentuan.
4. Kewajiban Satuan Kerja
Sebelum menyewa, satuan kerja wajib memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik. Selain itu, penyedia jasa harus menjamin penggantian kendaraan bila terjadi kerusakan agar kegiatan tetap berjalan lancar.
5. Pengawasan dan Efisiensi
Semua proses sewa kendaraan harus mengikuti peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Tujuannya untuk memastikan efisiensi dan mencegah pemborosan anggaran.
Bagaimana Cara Menentukan Anggaran untuk Sewa Kendaraan?
Penentuan anggaran dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan dan standar biaya yang berlaku. Berikut panduan umumnya:
- Identifikasi kebutuhan kendaraan. Tentukan jumlah unit dan jenis kendaraan sesuai kegiatan dinas yang akan dilaksanakan.
- Gunakan acuan SBM 2025. Lihat tarif resmi yang sudah ditetapkan dalam PMK No. 39 Tahun 2024 untuk menghindari pelanggaran anggaran.
- Perhatikan harga pasar. Jika tarif tidak tercantum dalam SBM, gunakan harga pasar yang wajar sesuai kondisi setempat.
- Terapkan prinsip efisiensi. Anggaran sewa harus proporsional dengan kebutuhan agar tidak membebani keuangan negara.
Dengan langkah-langkah ini, setiap instansi bisa menentukan biaya sewa kendaraan secara akurat tanpa melanggar ketentuan keuangan negara.
Givi Rent Car Menyediakan Armada untuk Keperluan Dinas
Jika instansi Anda membutuhkan penyedia kendaraan yang siap melayani kebutuhan dinas, Givi Rent Car menyediakan layanan sewa mobil dengan sistem harian, bulanan, dan tahunan. Armada kami dalam kondisi prima, tersedia untuk individu instansi, maupun korporat, dan sudah mencakup perawatan serta pengemudi berpengalaman jika diperlukan.
Anda dapat menyesuaikan jenis kendaraan sesuai kebutuhan dinas, baik untuk operasional kantor maupun kegiatan lapangan. Semua layanan kami mengikuti standar penyewaan profesional dan transparan. Dengan demikian, Anda bisa fokus pada tugas tanpa perlu khawatir soal kendaraan.
Pastikan setiap penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan tentang biaya sewa kendaraan dinas yang diatur pemerintah agar operasional tetap lancar dan efisien.
